Hancurnya Perka Greenline : Berikan Sanksi Untuk Gangguan Perka

Hancurnya Perka Greenline : Berikan Sanksi Untuk Gangguan Perka

Entah mengapa hari ini Perka (Perjalanan Kereta) Greenline hancur. Dan dampak yang dihasilkan pasti LUAR BIASA ! Penumpukan penumpang terjadi dimana-mana, banyak sekali roker yang tidak terangkut dan bisa dipastikan siksaan berat bagi roker yang sudah berada dalam rangkaian kereta.

Berawal dari keterlambatan KA 1927 Rangkasbitung – Tanah Abang yang seharusnya berangkat dari Rawabuntu 06.18. Berulang kali announser Rawabuntu mengumumkan “KRL Tanah Abang yang seharusnya berangkat dari Rawabuntu pukul 06.18, saat ini masih berada di Cicayur/Cisauk/Serpong. Mohon maaf atas keterlambatan Anda !”.
Menyimak isi pengumuman yang jika ditinjau dari isi nya keterlambatan ada di penumpang semakin membuat geram, ditambah jika melihat makin membeludaknya roker yang menunggu di peron jalur 2.

KA 1927 akhirnya masuk di stasiun Rawabuntu pada pukul 08.32. Tak bisa dielakkan jika terjadi aksi dorong saat memasuki rangkaian KRL.
Tim KMP@Cakruk sampai terbatuk-batuk karena leher terjepit tas dan badan roker lain. Aksi injak, dorong dan saling umpat tak bisa dielakkan lagi.
Begitu penuhnya KA 1927 pemberangkatan awal Rangkasbitung tersebut, belum ditambah delay yang begitu lama.

TAKJUB, KAGET dan TERPESONA saat KA 1927 tiba di stasiun Sudimara, masuk di jalur 2 dan terdengar suara announser “jalur 2 KA 1927, tunggu masuk KA didepannya masuk Pondokranji !”. Dammm… sebegitu istimewanyakah KA Kencana 1929 sehingga harus menghalangi jalannya KA 1927 yang sudah SANGAT PADAT dan masih terus dipadatkan oleh roker Sudimara yang begitu membabi buta mendorong orang yang berada di pintu-pintu KRL.

Tak berbeda suasana di stasiun Jurangmangu dan Pondokranji saat kereta ditahan untuk menunggu KA 1929 masuk stasiun berikutnya, semua ingin ikut masuk. Berkali-kali PPK mengumumkan “penumpang dilarang memaksakan diri, kereta berikutnya berada di Serpong’Rawabuntu/Sudimara !”.
Keadaan semakin parah, saat KA 1927 HARUS berhenti lama di sinyal masuk stasiun Kebayoran. Terdengar “mohon maaf, kereta anda tertahan di sinyal masuk Kebayoran, karena ada gangguan meja pelayanan di stasiun Palmerah !”. DAMMMMMM… sandiwara apalagi ini ???

Ketika KRL memasuki stasiun Kebayoran dan ditahan lagi lama, terlihat banyak roker yang turun dari biasanya.
Mereka lebih memilih turun di Kebayoran untuk berpindah ke moda transportasi lain guna mengurangi keterlambatan tiba di kantor masing-masing.
Hingga KRL tiba di Palmerah, sudah pasti keadaan kembali riuh karena untuk turunpun susah, perlu perjuangan.
Tim KMP@Cakruk terpakas merobek baju seorang ibu, yang entah kenapa tersangkut di tas dan susah untuk dilepaskan.

Kenapa gangguan seolah beruntun dan sudah tersusun untuk melengkapi penderitaan para roker Greenline ? Perka yang semula biasa dan mantjarli, tiba-tiba diikuti oleh gangguan meja pelayanan di stasiun Palmerah akibat wesel.
Melihat begitu lamanya keterlambatan yang disebabkan oleh gangguan perka Greenline, dan gangguan yang beruntun pasti berakibat bagi KINERJA para roker yang mengalami keterlambatan absensi.
Tak hanya potong gaji, hilangnya uang transport, berkurangnya bonus, jeleknya kondite kerja yang berakibat pada kenaikan jabatan/pangkat golongan dan terbitnya SP hingga PHK.

Jika dilihat dari postingan para karyawan KAI dan KCI yang dengan riang gembira mereka mengabarkan mendapatkan bonus ratusan persen diakhir tahun, apakah ADIL dan sebanding dengan perjuangan para roker yang sudah mendonasikan hasil jerih payah mereka bagi ratusan % bonus tersebut ?
Bisakah KAI dan KCI juga menerapkan aturan seperti aturan dari para roker, jika ada keterlambatan maka penyebab dan penanggung jawab gangguan perka (Masinis, PPKA dan Kepala Stasiun) mendapatkan sanksi seperti para roker ?

Jika dilihat bahwa pihak operator juga kurang membrikan support dengan memberikan siaran pers kepada media digital untuk mendukung dan memberikan bukti bagi para HRD jika ada gangguan Perka ?
Jika pihak operator KCI hanya mengandalkan siaran media sosial, pernahkan terpikirkan jika banyak kantor yang MELARANG penggunaan media sosial di kantor masing-masing ?
Mari kita tunggu seberani apakah PT. KAI dan KCI memberikan sanksi bagi pembuat dan penanggung jawab gangguan Perka.

Dokumentasi foto : Xiamin Simarsoit dan Sebti Purwaningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *