Pengelolaan Parkir Di Kawasan Stasiun Jabodetabek

Pagi ini Selasa 23 Oktober 2018, redaksi KMP@Cakruk mendapat kiriman keluhan dari Jalur Nambo tentang premanisme di kawasan stasiun.
Roker Nambo tersebut mengeluhkan adanya premanisme parkir stasiun. Seperti bisa dibaca dari postingan dibawah ini.

Reni, sang roker Nambo merasa mendapat perlakuan kasar saat naik taxi online.
Dalam emailnya, Reni dan keluarganya dipaksa keluar setelah kaca mobil digedor-gedor dan dibentak bahwa di Nambo tidak boleh ada taxi online masuk.

Anak-anak dan ibunya sampai merasa ketakutan karena perlakuan tersebut.
Reni sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menanyakan apakah memang ada peraturan resmi dari pihak stasiun (PT. KAI) adanya larangan taxi online masuk ke kawasan parkir ?
Apakah kejadian ini harus dilaporkan polisi ?

Masalah parkir dan pengelolaan parkir yang dianggap sebagai premanisme juga pernah dikeluhkan oleh roker Tangerang.
Deniqna Iqna, dalam postingan di Fanpage FB KMP@Cakruk 04 September 2018, memberikan informasi bahwa dirinya hanya menjemput temannya dan dipaksa membayar Rp. 15,000 kepada petugas parkir stasiun.

“Tarif parkir di mall aja ada jam pertama berapa jam berikutnya berapa gak ngerampok seperti itu.
Di stasiun lain sesuai waktu. Wah itu sangat merugikan konsumen, kalo semua di hitung flat”, Deniqna menegaskan keluhannya.

Ketika KMP@Cakruk meneruskan hak ini kepada pihak KAI, dijelaskan bahwa “Tarif parkir Stasiun Tangerang masif FLAT Rp. 15,00 karena menggunakan tiket kertas”. Penggunaan tarif FLAT tersebut karena belum beroperasinya Reska (anak perusahaan PT. KAI pengelola parkir stasiun).

Masih dari Brownline, Xamin Simarsoit roker Rawa Buaya mengatakan “Rawa Buaya juga gitu tant, ojol ngater lewat gapura stasiun dari arah cengkareng dipalakin 2 ribu !”.

Mari kita bandingkan dengan stasiun KRL Commuter Line lintas Greenline. “Untuk stasiun yang belum terjamah Reska, sesuai dengan kebijakan Kepala Stasiun masing-masing. Nahh untuk stasiun saya ini, PKD DILARANG minta uang parkir, tapi kalau ada yang ngasih silakan diterima. Tidak memaksakan tarif, seikhlasnya saja”, kata seorang Kepala Stasiun yang tak mau disebutkan.

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut diatas, sudah layak dan sepantasnya jika PT. KAI dan PT. KCI mencarikan solusi masalah parkir ini.
Masalahnya tidak berhenti hanya di tarif tapi jika sudah ke masalah ancaman itu pasti SANGAT mengganggu kenyamanan para pengguna KRL Commuter Line. Perlu dibuatkan aturan tegas dan berlaku untuk semua stasiun KRL Commuter Line se Jabodetabek sehingga tidak ada kerancuan masalah tarif dan perijinan transportasi online di kawasan stasiun.

Dokumentasi foto : Jalur Nambo, Deniqna Iqna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *