Polres Bekasi : Surat Ijin Mengemudi – SIM

SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah identitas yang WAJIB dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidaklah susah, cukup datang ke kantor polisi dan mengikuti prosedur yang ada.

Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota membagikan flyer elektronik.
Pada flyer tersebut tercantum persyaratan, biaya dan langkah-langkah pembuatan dan perpanjangan SIM.

Hal ini sangat positif karena masyarakat tak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor polisi dengan alasan kurang persyaratan.

Yuk bantu rekan & saudara-saudara kita dengan berbagi flyer ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *