Surat Cinta Bu Eva : KMT Non Felicia Tidak Berlaku

Surat Cinta Bu Eva : KMT Non Felicia Tidak Berlaku

Sabtu, 27 Januari 2018 sempat beredar kabar bahwa KMT non Felicia tidak berlaku per tanggal 01 Februari 2018. Isi pesan berantai melalu WhatsApp tersebut sempat menggegerkan para roker. Dan menjadi perdebatan seru.

“Selamat malam.
Beredar informasi bahwa KMT *NON FELICIA* tak lagi bisa dipakai per 1 Februari 2018 dan *HARUS* ditukar dengan KMT FELICIA. Apakah informasi ini valid? Mohon bantuan konfirmasi.
Terima kasih.

Menanggapi pesan yang beredar tersebut, Tim KMP@Cakruk segera menghubungi Humas KCI untuk minta penjelasan. Pak Adli Nasution dalam WhatsApp nya menyampaikan pesan resmi PT. KCI dalam menanggapi hal itu.

Terkait isu yang menyebutkan bahwa tiket Kartu Multi Trip (KMT) KRL tanpa logo felica tidak dapat lagi digunakan pada akhir Januari 2018, PT KCI menanggapi bahwa informasi tersebut tidak benar.

KMT Reguler yang dikeluarkan tahun 2013 s.d 2014 tanpa logo felica hingga saat ini masih dapat digunakan.

Sebelumnya PT KCI saat ini sedang melakukan proses penyeragaman teknologi tiket KMT yang digunakan oleh pengguna jasa dengan penggunaan chip Felica pada kartu. Selama proses tersebut dilakukan pengguna jasa KRL yang memiliki KMT tanpa logo Felica diperkenankan untuk melakukan penggantian tiket KMT tersebut tanpa dikenakan biaya.

Penukaran KMT versi lama dengan KMT jenis Felica dapat dilakukan diseluruh loket Stasiun KRL Commuter Line.

Penukaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Memberikan fisik kartu KMT lama yang secara fisik tidak mengalami kerusakan kepada petugas loket dan terbaca oleh sistem E-Ticketing KRL Commuter Line

2. Mengisi form penukaran

3. Melakukan pengecekan saldo bersama pada reader untuk proses transfer saldo jika pada kartu masih terdapat saldo. Apabila terdapat penalti atau suplisi yang tercatat pada kartu maka pemegang kartu harus menyelesaikan terlebih dahulu penalti atau suplisi tersebut

4. KMT yang ditukar harus tercatat aktif atau pernah digunakan dalam kurun waktu satu bulan

5. Kartu baru dapat diterima pengguna dalam jangka waktu 2 x 24 jam

Seluruh kebijakan KMT akan diinformasikan secara resmi dari PT KCI melalui sosialisasi diseluruh media informasi resmi PT KCI.

Salam,

Eva Chairunisa
VP Komunikasi Perusahaan
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *