Press Release
3 Mei 2021
KAI Bandara Railink Berhenti Beroperasi Sementara Mulai 6 – 17 Mei 2021
Seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah tersebut PT Railink menghentikan secara sementara operasional KAI Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan.
“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ungkap Anggoro Triwibowo selaku Plt Direktur Utama PT Railink.
Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% (seratus persen) di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.
“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021, ” tutup Anggoro.