Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja Kembali Layani Pengguna KRL Sesuai Jam Operasional KRL
Jakarta, 31 Agustus 2021
Operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja mulai hari ini kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL. Sebelumnya pengguna KRL di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik/turun pengguna di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB. Mulai hari ini, pengguna KRL telah dapat kembali naik/turun disepanjang waktu operasional KRL di tiga stasiun tersebut. Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari.
Seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2021. Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku. Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut.
Pemerinta Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik/turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin sekurang-kurangnya vaksin pertama, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Setiap harinya ketiga stasiun tersebut melayani KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang pp dengan 210 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut yaitu pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman. Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
VP Corporate Secretary
KAI Commuter
Anne Purba