STOP Vandalisme : Perusak Estetika KA Bandara SHIA

Vandalisme Perusak Estetika KA Bandara

Belum juga hilang kekaguman masyarakat akan kemolekan dan kenyamanan KA Bandara SHIA relasi Bekasi/Sudirman Baru – Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, namun pagi ini beredar kabar bahwa salah satu rangkaiannya mengalami vandalisme. Tim KMP@Cakruk langsung membuat tulisan tentang hal itu.
Salah satu kereta menjadi obyek coret moret okum yang tak bertanggung jawab, sebagai salah satu bentuk vandalisme.

Apakah itu Vandalisme ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, vandalisme/va·ndal·is·me/ n 1 perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya); 2 perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Secara etimologi, kata vandalisme berasal dari nama bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang merusak kota Roma secara biadab pada tahun 455. Pada Abad Pencerahan, Roma diidolakan, sementara bangsa Goth dan Vandal dipersalahkan karena menghancurkan kota kuno yang indah tersebut. Sebenarnya bangsa Vandal tidaklah merusak lebih banyak dibandingkan para penyerbu kota itu di masa lalu, tetapi nama bangsa itu mengilhami penyair Britania Raya, John Dryden, pada 1694 menulis bahwa bangsa Goth dan Vandal adalah bangsa Utara yang kasar, merusak banyak sekali monumen.[2] Memang bangsa Vandal sengaja merusak banyak patung, sehingga namanya dikaitkan dengan perusakan benda seni. Istilah Vandalisme diutarakan pertama kali pada tahun 1794 oleh Henri Grégoire, Uskup Blois, untuk menyebut perusakan karya seni pada waktu Revolusi Perancis. Istilah itu segera dipakai di seluruh Eropa. Penggunaan baru ini berperan dalam memberi kesan pada zaman modern bahwa bangsa Vandal pada zaman kuno merupakan bangsa barbar atau tidak beradab yang suka merusak.[3]

Budaya yang dikaitkan antara lain: perusakan dan penistaan terhadap segala sesuatu yang bermutu indah atau terhormat. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah tindak kriminal perusakan, pencacatan, grafiti yang liar, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu peradaban.
Disadur dari Wikipedia

Kata Roker Tentang Vandalisme

Peristiwa yang dialami oleh EA 203 TS7 Kereta No.3 K1 1 17 45 ini, langsung menjadi pembicaraan para penggemar Kereta. Walaupun belum tahu pasti tentang kejadian ini, para penggemar kereta sangat antusias memberikan pendapatnya.
Saat Tim KMP@Cakruk menanyakan “kok bisa ya jadi korban vandalisme, secara itu kereta kan di dipo yang dijaga petugas keamanan. Dari mana mereka bisa masuk area dipo penumpanan KA ?”.

Rizki Anugerah, salah satu anggota group KMP@Cakruk menjelaskan “Kan bolong bagian belakangnya. Tembok belakang yang berbatasan tongtek kan ga dijaga !”.
Rizki yang pernah tinggal di daerah Bukit Duri – Manggarai juga membagikan beberapa foto tentang situasi seputar Dipo KA Bandara Manggarai.

Wawan_Kurniawan Roker Yellow Line juga memberikan sedikit gambaran tentang situasi seputar Balai Yasa Manggarai “Anak2 sekitaran BY (Balai Yasa) tersangkanya. Kan semua reling (KA Bandara Railink) simpen di BY kalo malem. Mri (Manggarai) kan kalo udh siap dinas aja simpen J9 (Jalur 9)”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Panji Roker Blue Line “by mri kan terbuka banget tan. pagernya ya rumah warga”.

Dari lintas Green Line, Farhan Abdilah Husein tak mau ketinggalan untuk meninggalkan komentarnya “Railink yaa tidur di BY semua kalo dah malem. Kalo vandal gini bingung masuknya lewat mana. Kejadian pas 205-141 divandal di PRP (Parung Panjang)”.
Memang, KA Bandara bukanlah satu-satunya moda transportasi umum yang menjadi korban Vandalisme, beberapa kali KRL Commuter Line juga menjadi korban.
Tak hanya sekedar aksi coret moret seperti yang dialami KA Bandara, namun aksi pelemparan batu sebagai bentuk lain vandalisme juga sering dialami oleh KRL.

Tak mau ketinggalan, Alvin Roker Brown Line juga mengemukakan pendapatnya. “Mungkin d duri. Atau kn bsa sja pas petugas pkd lengah klo tan d mri. Kn d j9 yg biasa d pke buat stabling railing tmpt’a sepi. Apa lgi d ujung arah bogor. Kyknya d mri deh. Itu d vandalisme’a d gerbong terakhir arah bogor atau jakk. Klo bogor berarti bnr d stasiun mri”.

Pada dasarnya para Roker KRL Commuter Line menyayangkan hal ini terjadi, karena hanya akan merugikan banyak pihak. Baik dari Railink sebagai operator KA Bandara SHIA, KAI sebagai induk perusahaan Kereta di Indonesia maupun bagi masyarakat sendiri.

Tanggapan Railink

Guna memberikan kepastian tentang kejadian yang menimpa KA Bandara SHIA tersebut, Tim KMP@Cakruk segera menghubungi pihak-pihak yang bisa memberikan keterangan. Agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang-siur dan dianggap hoax.

Pak Suhendar selaku Kepala Stasiun Sudirman Baru yang pertama kali memberikan keterangnnya “Itu kejadian pas ketahan di sinyal masuk Manggarai arah Sudirman. Cepet banget pelakunya corat-coret”.
Kapan kejadian tepatnya ? “Semalem jam 22.30”, pak Suhendar menceritakan dengan lengkap.
Jadi sampai Manggarai tahu-tahu sudah coret moret bgitu ? “Iyaa. Masih dilacak, blom ketemu pelakunya”, jawab KS Sudirman Baru tersebut.

Sembari memberikan video yang sudah dibuat oleh PT. Railink, Humas PT Railink ibu Diah Suryandari tak banyak memberikan keterangan, “Yuuuk bantu kami sosialisasi kan. Biar temen2 semakin sadar dampak negatif ny vandalisme !”.

Banyak dampak negatif dari perbuatan vandalisme, selain merusak estetika dan keindahan obyek tervandal dampak lain masih banyak. Bahkan bisa saja akan mengakibatkan bencana atau kecelakaan.
Dari tayang video tersebut, jelas bahwa aksi vandalisme selain berdampak pada orang lain, dalam hal ini mengganggu kelancaran perjalanan kereta bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri.

Sementara itu Pak Rustam Bintono, Manager Passengers PT. Railink memberikan penjelasan “info pelaku vandalisme dilakukan sekitar J50 waktu tahan sinyal antrian masuk manggarai”.
Kira-kira, apa motif nya ?
“Biar tenar….aktualisasi diri ditempat yang salah ini tim hukum persiapan laporan ke Polda biar ada efek jera bagi pelaku”, kata pak Rustam.
Apakah Pelakunya sama dengan pelaku vandalisme yang dialami MRT belum lama ini ?
“Kalau dilihat dari contentnya kelihatannya dari group yg sama. Terima kasih suportnya agar orang yang tahu perilaku vandalisme bisa melaporkan ke aparat terkait.
Tadi malam langsung di bersihkan oleh tim ISS (petugas kebersihan rekanan KA Bandara SHIA)”, tambah pak Rustam mengakhiri perbincangan melalui pesan WhatsApp.

UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian

Meskipun banyak tindakan vandal dianggap tergolong “karya seni”, sejumlah tindakan termasuk tindak kriminal pada sejumlah negara, terutama yang berkaitan dengan tindak perusakan fasilitas umum dan pribadi atau yang berkaitan dengan kebencian, intimidasi dan rasisme. Pemerintah setempat di berbagai negara mengeluarkan berbagai peraturan untuk mencegah vandalisme, tetapi umumnya tidak efektif dalam memerangi grafiti. (Wikipedia)

Di Indonesia sendiri ada UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Secara jelas dan tegas, segala bentu tindakan pengerusakan akan mendapatkan sanksi.
Sebagai pengguna KRL Commuter Line, mari bersama kita jaga semua aset perkeretapian agar perjalanan kita tidak terganggu untuk mendukung KRL yang lebih MANTJARLI dan Manusiawi.

Dokumentasi foto : Railink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *