PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) terus berupaya meningkatkan pelayanannya, termasuk dalam hal sistem pembayaran.
Masa lalu kita pernah mengenal sistem denda kalau kurang bayar harga tiket perjalanan, nominalnya 50 ribu Rupiah.
Belakangan sistem denda itu diganti dengan sistem FARE TARIFF ADJUSTMENT. Pengguna jasa yang kurang bayar cukup menambah nominal kekurangannya saja, tanpa denda. Sistem ini jelas menghapus kesan buruk seolah PT KCI adalah lintah penghisap darah.
Baru-baru ini saya mengalami bahwa PT KCI memperbaiki lagi sistem pembayaran nya.
Masa lalu, bila kita Tap Out dengan kartu yang berbeda dengan kartu yang digunakan saat Tap In, dikenakan pinalti belasan ribu rupiah.
Saat ini sistem itu tak berlaku lagi. Kalau Tap Out dengan kartu yang salah, silahkan Tap Out lagi dengan kartu yang benar. Saldo di kartu yang benar terpotong sesuai tarif. Saldo di kartu yang salah tak akan dipotong pinalti.
O ya, kartu yang dimaksud adalah Kartu Multi Trip (KMT) keluaran PT KCI, atau kartu uang elektronik keluaran bank.
Dekomentasi foto : Xamin Simarsoit